Jumat, 25 Oktober 2013

Koruptor dan Hotel Prodeo

(Warganegara dan negara)
Oleh Frisca Idviosa/ 1A112045/ 1KA24

Indonesia adalah negara berkembang yang mempunyai banyak penduduk. Penduduknya terdiri dari warganegara Indonesia dan ada juga warganegara asing. Indonesia mempunyai dasar-dasar hukum dalam menjalankan pemerintahannya dimana hukum yang berlaku di Indonesia harus dipatuhi oleh warganegaranya agar tercipta keselarasan dan keserasian dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Namun, seringkali kita menemui banyaknya kasus-kasus pelanggaran hukum yang terjadi di negara kita ini, contohnya kasus perampokan, pencurian, pemerkosaan, penipuan, pembunuhan, dan korupsi. Apabila membahas masalah korupsi, sepertinya tidak akan pernah habis untuk dibahas, kenapa? Karena pelanggaran hukum yang dilakukan dengan cara korupsi sepertinya sudah membudaya di negara kita, Indonesia. Kasus suap-menyuap dengan uang pun sepertinya sudah biasa dilakukan oleh kalangan atas yang berpendidikan itu. Pelanggaran hukum yang mereka lakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan atau kepentingan mereka sendiri semata.  

Permainan politik pun ikut berperan dalam kasus suap-menyuap dan korupsi. Dimana kata politik dimanfaatkan untuk melancarkan niat mereka untuk korupsi. Kasus korupsi lama terungkap atau tidak terungkap karena para pelaku mempunyai wajah dan cara tersendiri untuk menutupi tindakan mereka. Sebenarnya, tidak hanya politik saja yang berkaitan erat dengan kata korupsi, tapi semua aspek pun bisa saja melakukkan pelanggaran hukum ini, misalnya, pendidikan, olahraga, perbankan, perpajakan, dan lain sebagainya. Kenapa kasus ini seperti air mengalir? Kenapa pelakunya masih bisa hidup nyaman? Kenapa masih saja tidak jera melakukan korupsi padahal sudah jelas ada sanksi tertulis? Apakah hukum kita tidak membuat jera pelaku korupsi?.

Para pelaku korupsi yang sudah terpidana akan dikenai sanksi penjara dan denda. Tapi kenapa ada berita yang menyatakan ada salah satu pelaku korupsi yang hidup nyaman di hotel prodeo padahal seharusnya di hotel prodeo ini mereka tidak bisa nyaman di dalamnya, semua aktifitas mereka dibatasi agar mereka jera untuk tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. Bagaimana aparat hukum kita? Apakah uang sangat kuat, sehingga hukum pun bisa dibeli?  

Pertanyaan ini sudah biasa kita dengar, lalu bagaimana kita mengatasi kasus korupsi agar pelaku korupsi jera? Apakah sanksi terhadap pelanggaran hukum berupa korupsi ini harus lebih diberatkan? Namun, apakah bila sudah diberatkan korupsi akan hilang? Korupsi akan berkurang. Namun, yang terpenting adalah kesadaran spiritual dari masing-masing kita harus kita perkuat. Agar kita tidak tergoda untuk melakukan pelanggaran hukum ini. Karena korupsi itu mengambil hak yang bukan milik kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar