Oleh Frisca Idviosa/ 1A112045/
2KA25
PENDAHULUAN
Organisasi ada banyak macamnya,
organisasi terdiri dari organisasi niaga, sosial, regional dan internasional. Cara
kerja masing-masing organisasi pun berbeda-beda tergantung dari bidang apa yang
menjadi fokus dari organisasi tersebut. Ada yang bertujuan untuk mencapai
profit, dan ada yang bertujuan sosial , misalnya untuk kelestarian lingkungan
sekitar. Pada umumnya suatu organisasi mencapai suatu tujuan adalah untuk
kepentingan komponen yang ada di dalamnya.
TEORI
A.Organisasi Niaga
Organisasi Niaga
adalah organisasi yang tujuannya untuk mencapai keuntungan, dikehidupan
globalisasi saat ini organisasi ini sering ditemui, faktor ekonomi yang makin
berkembang membuat organisasi niaga makin pesat
Macam-macam organisasi niaga :
Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas
(PT), dulunya disebut Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan hukum
untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang
pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya
terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan
perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Jenis-jenis
Perseroan Terbatas (PT)
·
Saham/Sero Atas Nama
·
Saham/Sero Pembawa
·
Saham/Sero Biasa
·
Saham/Sero Preferen
·
Saham/Sero Kumulatif Prefere
Persekutuan
Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi
menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
·
CV Murni hanya terdapat satu
sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
·
CV Campuran terbentuk dari suatu
firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi
sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
·
CV Bersaham adalah CV yang
mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer
maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
·
Joint
Ventura
Perusahaan patungan
adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk
menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok
dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan,
biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus
saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony
Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan
keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit.
Firma
(FA)
Firma (dari bahasa
Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara
beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk
persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai
nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan
masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Koperasi
Koperasi adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Jenis
koperasi menurut fungsinya:
·
Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
·
Koperasi penjualan/pemasaran
adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang
dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·
Koperasi produksi adalah koperasi
yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai
atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi.
·
Koperasi jasa adalah koperasi
yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya:
simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Trust
Trust adalah
peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga
diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan
gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia,
Bank Ekspor Impor Indonesia
Kartel
Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi
suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di
hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional
maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu
entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai
suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli
yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana
terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.
kartel dilakukan
oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini
memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan
barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi
produksi dan atau membagi wilayah penjualan.
Holding
Company
Holding Company
adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham
perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap
berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang
menguasai.
B.Organisasi Sosial
Organisasi sosial
adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan
hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
C.Organisasi regional dan internasional
1.
Organisasi Regional
Organisasi Regional
meliputi wilayah yang bersifat regional, dan keanggotaannya meliputi kawasan
tertentu saja, berikut contoh organisasi regional:
·
APEC
·
EEC
·
ASEAN
2.
Organisasi internasional
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau
disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir
seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum
internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan
sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
WWF
merupakan singakatan dari World Wildlife
Fund. WWF-Indonesia merupakan bagian
independen dari jaringan dari WWF dan afiliasinya, organisasi pelestarian
global yang bekerja di 100 negara di dunia. WWF-Indonesia memiliki sejumlah kantor
lapangan (Field Office). Dua dari Kantor lapangan ini, melakukan koordinasi untuk
kegiatan dan program di lokasi konservasi. Kantor Lapangan Jayapura merupakan
kantor terbesar yang ada dipimpin oleh Benja Mambai. Kantor ini mengkoordinasi
seluruh kegiatan WWF-Indonesia di Papua dan Irian Jaya bagian Barat. Kantor
Lapangan Mataram, melakukan koordinasi bagi kerja WWF-Indonesia di wilayah Nusa
Tenggara. Kantor lapangan tersebut melakukan upaya
pelestarian di tingkat lokal. Bekerja sama dengan pemerintah lokal, melalui
kegiatan proyek praktis di lapangan, penelitian ilmiah, memberi masukan untuk
kebijakan lingkungan, mempromosikan pendidikan lingkungan, memperkuat
komunitas, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu lingkungan.
WWF-Indonesia merupakan organisasi sosial yang bertujuan untuk mencapai mimpi pelestarian dimana manusia
dapat hidup selaras dengan alam.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar